Inidianews.com-Baru saja mau menghirup udara segar, karena baru saja menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir.
Pria yang satu ini, langsung di jemput oleh aparat Polsek Pemulutan, karena ada perkara barunya yang belum diproses.
Yakni penipuan cara meminjam uang sebesar Rp 30 juta, namun jaminannya kendaraan orang lain.
Memang bisa ! Begini ceritanya ?
Pelaku ini berinisial HI bin RI (35), warga Perum Mutiara Indah, Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku ditangkap oleh Tim Panther Opsnal Polsek Pemulutan pada Senin 21 April 2025 sesaat setelah dinyatakan bebas dari Lapas Tanjung Raja usai menjalani hukuman dalam perkara lain.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-158/IX/2023/Sumsel/Res Ogan Ilir/Sek PML, tertanggal 12 September 2023.
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa Terdakwa telah menyelesaikan masa hukumannya.
Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA Gandhi Prianata, S.H. bersama tim Panther segera bergerak cepat mengamankan tersangka tanpa perlawanan saat keluar dari gerbang Lapas.
Kasus ini bermula pada 15 Mei 2023 lalu, ketika pelaku mendatangi korban, M. Khaliq (37), warga Desa Ibul Besar 2, Kecamatan Pemulutan, untuk meminjam uang sebesar Rp 30 juta. Sebagai jaminan, pelaku menyerahkan satu unit mobil Toyota Rush warna putih. Beberapa hari kemudian, sejumlah orang yang mengaku dari pihak rental datang dan mengambil mobil tersebut, yang ternyata bukan milik pribadi pelaku.
Merasa tertipu dan mengalami kerugian, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemulutan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga lembar kwitansi tanda terima uang sebagai barang bukti.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban, saksi-saksi, serta melengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Pemulutan.(01)