OGANILIR.CO- Kenaikan harga emas yang terus menanjak naik hingga sampai ke level Rp 11 jutaan untuk 1 suku emas.
Membuat kepengurusan organisasi profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Ogan Ilir harus mengubah kebiasaan lama.
Dimana kebiasaan lama sejak Korpri berdiri , bagi ASN yang purna bakti alias pensiun akan diberikan cinderamata 1 suku emas.
Namun imbas Kenaikan emas yang signifikan, membuat pengurus korpri harus merubah dari bentuk emas ke bentuk uang tunai.
“Pada Maret 2025 lalu , pengurus Korpri Ogan Ilir telah melakukan pertemuan rapat tahunannya, salah satunya membahas dan memutuskan soal cinderamata untuk ASN yang pensiun, hasil keputusannya tidak lagi dalam bentuk cinderamata emas melainkan uang tunai sebesar Rp 6 juta,”kata Sekretaris Korpri Ogan Ilir Wilson Efendi SH MSi.
Pria yang menjabat Kepala Badan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Ogan Ilir menjelaskan, sebelumnya harga emas naik, Korpri memberikan cinderamata berupa 1 suku emas dan bila diuangkan sekitar Rp 4 juta.
“Karena harga emas terus naik, maka terjadi ketidak seimbangan antara iuran Korpri dengan pengeluaran yang akan diberikan kepada ASN yang pensiun, ya terjadi minus , makanya hasil rapat sesuai anggaran dasar dan rumah tangga diputuskan dalam bentuk uang sebesar Rp 6 juta dari Rp 4 juta sebelumnya,”jelasnya.
Pemberian uang tunai tersebut lanjut Wilson Efendi berlaku sejak setelah rapat Maret 2025 lalu.
“Kalau dibawah bulan Maret atau sebelum rapat yang memasuki pensiun, masih diberikan cinderamata emas, dan saat itu harga emas masih wajar, tidak seperti sekarang ini sudah Rp 11 jutaan,”lanjutnya.
Lebih lanjut Wilson Efendi mengatakan, jumlah ASN di kabupaten Ogan Ilir ada sekitar 5000 an, mereka setiap bulannya dipotong untuk iuran Korpri oleh masing-masing bendaharanya sesuai dengan golongan.
Seperti Golongan IV Rp 75 ribu, Golongan III Rp 50 ribu, Golongan II Rp 30 ribu dan Golongan Ro I Rp 10 ribu.
“Tidak hanya ASN, untuk P3K juga dilakukan pemotongan iurannya juga,”ujar Wilson.
Nah pada tahun 2025 ini jumlah ASN yang pensiun tercatat sebanyak 296 orang , untuk Januari – April ada 93 orang ASN yang pensiun.
Masih kata Wilson Efendi, bahwa Korpri juga memberikan santunan bagi ASN yang meninggal dengan besaran Rp 10 juta dan P3K sebesar Rp 5 juta
“Begitu juga bila sakit ada bantuan biaya perawatan,”kata Wilson Efendi seraya mengatakan, bahwa tahun ini akan menunaikan ibadah hajinya.
Terpisah Ketua Korpri Kabupaten Ogan Ilir H Muhsin Abdullah yang juga sekretaris daerah (Sekda) Ogan Ilir membenarkan, kalau cinderamata mata untuk asn yang pensiun tidak lagi dalam bentuk 1 suku emas, melainkan diberikan dalam bentuk uang tunai Rp 6 juta.
“Ini imbas dari naiknya harga emas saat ini, dan telah kita rapatkan bahwa cinderamata tidak lagi dalam bentuk emas, melainkan dalam bentuk uang tunai,”tukasnya (01)