Inidianews.com-Aksi heroik upaya penangkapan lima pelaku pencurian hewan ternak kambing oleh Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir seperti ala film action.
Suara tembakan upaya pengejaran dengan menggunakan kendaraan akhirnya membuahkan hasil.
Meski tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap dan dua pelaku berhasil kabur.
Aksi penangkapan ini berlangsung Senin sore,7 April 2025, saat pelaku dengan mobil Toyota Avanza warna hitam BG 1058 RR, melintas dijalan umum Kecamatan Tanjung Raja.
Selain berhasil menangkap 3 pelakunya, petugas juga berhasil mengamankan dua hewan kambing, salah satunya lagi bunting.Lalu satu pucuk senjata api rakitan (senpira) lengkap dengan enam butir amunisi aktif kaliber 9 mm serta empat bilah senjata tajam.
Sebelum ketiga pelaku ditangkap . Mereka baru saja melakukan pencurian hewan kambing di Dusun II, Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
Lalu mereka berupaya kabur dengan membawa hewan kambing yang dimasukan bagian belakang mobil.
Informasi yang didapat, sebelum dilakukan penangkapan aparat menerima laporan warga bernama Susi (25 tahun), yang melihat aksi pencurian tersebut dan segera menginformasikan kepada korban, Sabda Ali (23 tahun) dan Suhardi (51 tahun). Dalam perjalanan mengejar pelaku, korban sempat melapor ke Subsektor Lubuk Keliat.
Informasi ini diteruskan ke Polsek Tanjung Raja, yang kemudian melakukan penghadangan di depan Mapolsek.
Sekitar pukul 16.30 WIB, kendaraan pelaku berhasil dihentikan. Dari lima orang di dalam mobil, dua pelaku melarikan diri, sementara tiga berhasil diamankan di tempat bersama barang bukti.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah M H (39 tahun) warga Desa Segayam, S R (38 tahun) warga Desa Lebak Pering, dan HS (35 tahun) warga Desa Pematang Bangsal, ketiganya berasal dari Kecamatan Pemulutan Selatan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K memberikan apresiasi terhadap respon cepat personel Polsek Tanjung Raja dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tanjung Raja. Ini bukti bahwa Kami hadir untuk masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang meresahkan warga seperti pencurian hewan ternak. Apalagi pelaku membawa senjata api rakitan, ini sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
AKBP Bagus juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri dan mendalami asal-usul senjata api rakitan yang digunakan para pelaku.
Saat ini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan jaringan pencurian hewan dan peredaran senjata ilegal di wilayah Ogan Ilir.(01)