Inidianews.com-Seorang petani kebun kelapa terbelalak kelapa yang baru saja dipanennya, hilang dilokasi Kebunnya.
Usut punya usut, setelah dilaporkan ke Polsek Indralaya, ternyata pelakunya berinisial I (35 tahun), warga Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Sedangkan korbannya Syahril Rahman (45 tahun), warga Kelurahan Indralaya Ray, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Tersangka 1 ditangkap Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Arisan Gading.
Akibat perbuatannya, Tersangka I Kini, meringkuk di sel tahanan Polsek Indralaya.
Penangkapan Tersangka I dilakukan Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya dipimpin Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P.,
Selain menangkap Tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 43 buah kelapa, satu unit becak motor (bentor) Honda Megapro warna hitam, dan satu bilah parang.
Pelaku mengakui perbuatannya dan kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum lebih lanjut sedang dilakukan oleh penyidik Polsek Indralaya.(01)