Rumah Permanen Cat Biru di Rantau  Panjang Terbakar Bersama Sepeda Motornya

OGANILIR.CO- Rumah permanen bercat warna biru di Dusun I RT 02, Desa Kota Daro I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, ludes terbakar

Musibah kebakaran terjadi pada Sabtu 22 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB mengalami kerugian material yang cukup besar hingga Rp 0,5 Miliar.

Meski demikian dalam musibah kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa , karena pemiliknya sedang keluar daerah ke Musi Banyuasin (Muba).

Orang pertama yang mengetahui adanya kebakaran yakni saksi Sunaima (46 tahun), Dia terbangun karena mendengar suara ledakan.

Saat mengecek ke luar rumah, ia melihat kepulan asap tebal dan api yang sudah membesar di kamar rumah korban, Anuari (37 tahun).

Dengan cepat, api menjalar ke seluruh bagian rumah hingga menghanguskan satu unit sepeda motor Honda PCX serta berbagai perabotan rumah tangga.

Mendapat laporan kebakaran, personil Polsek Tanjung Raja bersama BPBD Ogan Ilir dan masyarakat sekitar langsung bergerak ke lokasi untuk membantu memadamkan api.
Berkat kerja sama dan upaya cepat, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah warga lainnya.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, mengatakan bahwa saat kejadian pemilik rumah tidak berada di tempat.

“Pemilik rumah sedang berada di Musi Banyuasin bersama istri dan kedua anaknya, sementara satu anak lainnya tinggal bersama neneknya yang tidak jauh dari lokasi kebakaran,” ujarnya.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, sementara personel Polsek Tanjung Raja telah berkoordinasi dengan tim identifikasi Polres Ogan Ilir untuk melakukan olah TKP.

Selain itu, pihak kepolisian juga mendata korban dan saksi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kejadian ini.
Situasi di lokasi kejadian saat ini telah aman dan kondusif.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, termasuk memastikan instalasi listrik rumah dalam kondisi baik dan tidak meninggalkan peralatan elektronik menyala saat rumah dalam keadaan kosong.

Pihak kepolisian bersama pemerintah desa juga akan terus memantau dan memberikan sosialisasi kepada warga mengenai langkah-langkah pencegahan kebakaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *