Inidianews.com- Masih adanya masyarakat saat menggelar pesta pernikahan, dengan menampilkan hiburan musik remix dan DJ House yang dapat merusak generasi penerus.
Personel Polsek Indralaya Bripka Erwin melakukan Pemasangan Spanduk Himbauan larangan Music Remix dan Dj House bagi masyarakat yang mengadakan acara Organ Tunggal baik siang maupun malam hari karena dapat memicu timbulnya Transaksi Narkoba dan Minuman keras serta berdampak terganggungnya Kamtibmas.
Kapolsek Indralaya Akp. Junardi. SH., M.Ap menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar Organ tunggal dengan Music Remix dan Dj. Hause .
“Bagi Masyarakat yang mengetahui adanya gelaran Organ Tunggal Remix dapat menghubungi Pemerintah desa setempat dan Bhabinkamtibmas di desama masing-masing atau bisa juga langsung memberitahukan kepada Polsek Indralaya,”pintanya.
“Kami akan menindak lanjuti laporan bila masih ada yang menggelar Organ tunggal dengan Music Remix tersebut dan bagi pemilik Organ tunggal tentunya akan kami tertibkan, tak lupa juga kami menghimbau kepada pemilik Organ tunggal untuk tidak menyetel music remix tersebut,”imbuhnya. (01)