INIDIANEWS.COM-Kembali mengingatkan kepada para pengendara yang melintas ruas Tol Palembang-Indralaya-Prabumulih (Palinpra) untuk mematuhi aturan berlalu lintas agar selamat dalam perjalanan.
Branch Manager Tol Palinpra Syamsul Rijal mengatakan berkendaraanlah dengan kecepatan maksimal 80 km/jam,
“Selain berkecepatan 80 km/jam di Ruas Tol Palinpra, untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu,”kata Syamsul Rijal.
Dijelaskan Syamsul Rijal, selama pelaksanaan menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) ,pihaknya juga telah melakukan kegiatan Operasi Simpatik dan pembagian souvenir di Gerbang Tol Indralaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi keselamatan dan pembagian souvenir dalam rangka perayaan Nataru 2024/2025.
Diharapkan dengan dilaksanakan nya operasi simpatik ini dapat menurunkan tingkat kecelakaan dan memberikan edukasi keselamatan pengguna jalan.
PT. Hutama Karya (Persero) Ruas Tol Palembang – Indrlaya – Prabumulih mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengguna jalan yang telah mengikuti peraturan yang ada di jalan tol serta telah setia menjadi pelanggan setia kami.
Untuk mengetahui kondisi terkini tol, dapat memantau media sosial Hutama Karya, @HkTolIndonesia dan Call Center Tol Palindra :
085860036003 – 07115733100 (01)