Lapor Pak ! Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir  Beroperasi Lagi 

INIDIANEWS.COM- Lapor Pak ! Usaha penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal diwilayah hukum Polres Ogan Ilir, sepertinya beroperasi kembali.

Sebab Pasca penertiban yang dilakukan tim dari Polda Sumsel terhadap sejumlah gudang penampungan dan pengoplosan BBM alias Refinery, di Kabupaten Ogan Ilir sempat berhenti.

Nah ternyata pasca penertiban tersebut, kini Tujuh Gudang Refinery di lokasi berbeda diwilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, kembali beroperasi hehehe.

Refinery di Ogan Ilir

Hasil penelusuran dilokasi oleh tim dari beberapa media menunjukkan bahwa tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku memang sudah berjalan di sebulan terakhir.

Ini diketahui berdasarkan keterangan dan pengakuan masyarakat sekitar yang melihat keluar masuknya Mobil Tangki BBM Non Subsidi (Biru) dari lokasi.

Dari keterangan warga juga diketahui, bahwa aktifitas tersebut berjalan mulai sore hari hingga menjelang pagi terutama malam hari.

Refinery BMM

Berikut daftar lokasi yang diduga sebagai gudang refinery

1. Desa Parit gudang,
dipinggir jln raya Indralaya
– Prabumulih

2. Desa Parit, wilayah yang
sama tidak berjauhan.

3. Desa Tanjung Pering,
dipinggir jalan Indralaya –
Prabumulih, masih di
wilayah Segonang, dugaan
tempat Overtaft BBM non
Subsidi.

4. Desa Tanjung Pering, jalan
masuk SMA Unggulan
dalam kebun, Lorong Ke
Tiga sebelah kanan.

5. Desa Pulau Semambu,
Lorong Tengah, 3 Gudang
satu baris berdekatan.

6. Desa Pulau Semambu,
dikenal dengan RM Adem
Ayem

7. Desa Soak Batok, jalan
masuk desa.

Sementara Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo saat dikonfirmasi terkait perihal ini dan mengucapkan terima kasih dan segera akan ditindaklanjuti.
“Thanks infonya, segera kita tindak lanjuti,” katanya melalui pesan Whatsapp (01)

Sumber jurnalsumatraonline.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *